![]() |
| Pagu proyek SDN Pandan Krajan 1 |
MOJOKERTO | LIRAPOS – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 1 Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan awak media. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp832.274.000 tersebut ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dan evaluasi serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan tim awak media pada Senin, 8 September 2026 pukul 09.00 WIB, ditemukan beberapa dugaan persoalan terkait pengawasan, kualitas pekerjaan, profesionalitas pelaksanaan hingga keterbukaan informasi.
Proyek revitalisasi tersebut diketahui mulai dikerjakan pada 24 Agustus 2026 dan dijadwalkan selesai pada 21 Desember 2026. Hingga pemeriksaan dilakukan, progres pekerjaan masih berada pada tahap pengerjaan dua ruang kelas.
Pengawas Tidak Ada di Lokasi
Saat tim awak media tiba di lokasi proyek sekitar pukul 09.00 WIB, pengawas proyek diduga belum berada di tempat. Berdasarkan pantauan, pengawas baru datang sekitar pukul 09.30 WIB.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan pengawas sangat penting dalam memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, gambar kerja, spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan pekerjaan diketahui berada di bawah kepengurusan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan Ketua Pelaksana bernama Senin. Di lapangan terdapat Mandor Solikin, tiga orang tukang dan delapan orang pekerja atau kuli.
Mutu Pekerjaan Dipertanyakan
Dari hasil pantauan, tim menemukan sejumlah hasil pekerjaan yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
Beberapa bagian konstruksi terlihat mengalami retak, keropos atau berongga, kurang rapi dan terdapat bagian pekerjaan yang diduga tidak lurus atau miring.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas dan metode pelaksanaan pekerjaan. Terlebih proyek masih berada dalam tahap awal pelaksanaan.
Awak media menilai pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara seharusnya dilaksanakan oleh tenaga yang memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidangnya serta mendapat pengawasan secara maksimal.
Di lokasi juga ditemukan penggunaan campuran semen dengan perbandingan yang disebut 1 banding 3. Material besi yang digunakan disebut bermerek HK-HK. Namun demikian, kesesuaian material dan metode pekerjaan tersebut dengan Rencana Anggaran Biaya, gambar kerja dan spesifikasi teknis masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab.
Transparansi dan Informasi Proyek Disorot
Informasi proyek yang tersedia di lokasi disebut masih terbatas. Papan informasi proyek memang telah terpasang, namun awak media berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan akses informasi secara terbuka terkait pelaksanaan kegiatan.
Mengingat sumber anggaran berasal dari APBN Tahun 2026, maka prinsip transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek.
Pengawas Dinilai Angkuh dan Tidak Kooperatif
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah sikap pengawas proyek saat tim awak media melakukan upaya konfirmasi.
Menurut tim di lapangan, pengawas dinilai menunjukkan sikap kurang kooperatif dan terkesan angkuh ketika dimintai klarifikasi mengenai sejumlah temuan pekerjaan.
Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik, khususnya terhadap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara.
Awak media menegaskan bahwa kegiatan konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial. Konfirmasi diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
Minimnya informasi dan sulitnya memperoleh klarifikasi justru berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Hasil Temuan Telah Diklarifikasi
Atas sejumlah temuan tersebut, tim awak media telah melakukan klarifikasi kepada Bendahara kegiatan, Pundi. Hasil pemeriksaan dan sejumlah temuan di lapangan telah disampaikan serta dituangkan dalam dokumen klarifikasi yang disebut telah ditandatangani oleh pihak bendahara.
Sementara Kepala Sekolah dilaporkan tidak berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.
Tim awak media juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak P2SP, pengawas proyek dan instansi terkait mengenai sistem pengawasan, mutu pekerjaan serta pelaksanaan proyek secara keseluruhan.
Akan Dilayangkan Surat Resmi
Menindaklanjuti dugaan lemahnya pengawasan, kualitas pekerjaan yang dipertanyakan dan sikap pengawas yang dinilai kurang kooperatif, tim manajemen berencana segera melayangkan surat resmi kepada dinas atau instansi terkait.
Surat tersebut nantinya akan memuat hasil temuan lapangan dan permintaan klarifikasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 1 Pandankrajan.
Awak media berharap pihak terkait tidak menutup diri terhadap kritik dan kontrol sosial. Sebab, proyek dengan anggaran Rp832.274.000 yang bersumber dari APBN harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
LIRAPOS akan terus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk pengawas proyek, Ketua P2SP, pihak sekolah maupun instansi pemerintah, demi pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta.
Redaksi akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan tindak lanjut atas hasil temuan di lapangan.hr)
