Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Benjeng Gresik, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Lira_News
0


GRESIK | Lirapos — Aktivitas penambangan galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi kembali marak terjadi di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat akibat dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang ditimbulkan.

Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan, truk-truk pengangkut material tanah tambang hilir mudik setiap hari. Penambangan dilakukan di area persawahan produktif yang dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko banjir, khususnya saat musim hujan tiba.

Seorang warga setempat mengungkapkan, dampak aktivitas tambang tersebut sudah mulai dirasakan masyarakat. Selain merusak lahan pertanian, lalu lintas kendaraan berat juga menyebabkan kerusakan jalan umum yang selama ini digunakan warga.

“Tanah menjadi rusak, jalan cepat hancur, dan lahan gumuk yang dikeruk habis sangat berpotensi menyebabkan banjir. Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan warga,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada aparat desa dan pihak kepolisian. Namun hingga kini, aktivitas penambangan masih terus berjalan. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan tanda tanya di tengah masyarakat terkait penegakan hukum.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban serta penegakan hukum secara tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.( Red Lirapos)  

Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)