![]() |
| Pekerja irigasi delta Brantas tidak memakai APD |
Lirapos.id | Sidoarjo
Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan setelah tim awak media menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai patut menjadi perhatian. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh P3A Gemah Ripah pada Daerah Irigasi Delta Brantas dengan nilai anggaran Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam hasil pemantauan langsung di lokasi, tim media menemukan beberapa dugaan persoalan yang dinilai dapat memengaruhi kualitas hasil pekerjaan. Di antaranya, para pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja, kondisi adukan semen yang terlihat kasar, serta adanya genangan air yang tetap mengalir pada area pengecoran tanpa terlihat upaya dewatering atau pengeringan terlebih dahulu.
![]() |
| Semen tidak sesuai standar teknis |
Selain itu, beberapa bagian pasangan semen tampak tidak rapi dan menimbulkan pertanyaan mengenai mutu pelaksanaan pekerjaan. Tim juga mencatat penggunaan material semen bermerek Singa Merah di lokasi proyek. Namun demikian, mutu material maupun kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Menurut sejumlah informasi yang diperoleh tim investigasi di lapangan, penanggung jawab kegiatan disebut-sebut adalah seorang perangkat desa berinisial B, yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Wonokulang, Desa Wonokupang. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, tim awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada yang bersangkutan. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan maupun kesempatan untuk melakukan wawancara secara langsung.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan pelaksanaan program swakelola yang seharusnya mengedepankan kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas kepada masyarakat.
Program P3-TGAI merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat. Karena menggunakan uang negara, setiap tahapan pekerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai petunjuk teknis, standar konstruksi, dan mengutamakan keselamatan kerja.
Di sisi lain, keterlibatan perangkat desa dalam pelaksanaan proyek pemerintah juga menjadi perhatian masyarakat. Apabila benar terdapat perangkat desa yang merangkap sebagai penanggung jawab proyek, maka perlu dipastikan bahwa pelaksanaannya tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, menghindari potensi konflik kepentingan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pengamat tata kelola pembangunan menilai bahwa kualitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar penyelesaian waktu. Saluran irigasi yang dibangun dengan mutu rendah berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat, sehingga tujuan meningkatkan pelayanan air bagi petani tidak tercapai secara optimal dan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai Brantas selaku pembina program, dapat melakukan pemeriksaan lapangan terhadap dugaan temuan tersebut. Evaluasi terhadap mutu pekerjaan, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, serta penerapan keselamatan kerja dinilai penting agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada P3A Gemah Ripah, pihak penanggung jawab kegiatan, maupun Balai Besar Wilayah Sungai Brantas untuk memberikan penjelasan atas berbagai temuan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. Berita akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.(Tim investigasi)

