Lirapos.id, Kota Mojokerto| Keselamatan kerja kembali menjadi perhatian setelah dua pekerja vendor pemasangan internet di Kota Mojokerto diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat melakukan instalasi kabel.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerja terlihat melakukan aktivitas pemasangan kabel tanpa perlengkapan keselamatan memadai. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengingat pekerjaan dilakukan di area jalan raya yang cukup padat.
Selain persoalan K3, pemasangan kabel yang melintas di udara dan memanfaatkan fasilitas umum berupa tiang PJU juga memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi.
Seorang warga sekitar mengaku khawatir jika sewaktu-waktu kabel putus dan membahayakan pengguna jalan. Menurutnya, perusahaan penyedia layanan internet harus lebih memperhatikan standar keamanan.
Media telah berupaya meminta keterangan kepada pihak koordinator lapangan, namun belum memperoleh tanggapan resmi. Pemerintah daerah diharapkan melakukan pengawasan agar kegiatan pembangunan jaringan telekomunikasi tetap memperhatikan keselamatan pekerja dan masyarakat.(Dikutip jnonews.com)
