![]() |
| Lirapos.id |
Mojokerto, Lirapos.id |Proyek pembangunan satu ruang kelas yang di skat di lantai atas TK Al-Islah, Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, tengah menjadi perhatian serius. Nilai proyek sebesar Rp800 juta dari dana hibah 2025 dinilai sejumlah pihak terlalu tinggi.
Informasi dari sumber lapangan menyebutkan estimasi biaya konstruksi bangunan serupa berada di angka jauh lebih rendah. Hal ini memunculkan dugaan adanya penggelembungan anggaran.
Pihak sekolah mengakui proyek tersebut dibiayai dari dana hibah. Namun, demi menjaga transparansi, publik mendesak adanya audit independen untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Jika benar terjadi mark-up, maka penggunaan dana hibah tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi.(Red BTN)
