Surabaya |Lirapos.id
Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai Pemerintah Kota Surabaya harus segera memberikan klarifikasi resmi terkait Rumah Radio Bung Tomo, menyusul sorotan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap keberadaan situs bersejarah tersebut.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, mengatakan bahwa Rumah Radio Bung Tomo bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol penting perjuangan kemerdekaan Indonesia. Karena itu, keberadaannya tidak boleh diabaikan atau dibiarkan tanpa kejelasan status.
“Jika benar terjadi perubahan fungsi atau hilangnya perlindungan hukum terhadap situs tersebut, maka itu adalah bentuk kelalaian serius dalam menjaga warisan sejarah,” ujarnya.
AMI menegaskan bahwa pemerintah kota harus bertanggung jawab secara historis dan administratif kepada masyarakat. Menurutnya, penjelasan yang transparan akan mencegah spekulasi publik sekaligus menjaga marwah Surabaya di mata nasional.
Selain klarifikasi, AMI juga mendorong langkah konkret berupa pendataan ulang dan perlindungan cagar budaya yang berkaitan langsung dengan tokoh perjuangan dan peristiwa bersejarah bangsa.(Red lirapos ba)
