![]() |
| Lirapos.id |
Part 2
Mojokerto – Dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas pemasangan jaringan internet oleh vendor CKT di sejumlah wilayah Kota Mojokerto menuai perhatian masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pekerja diduga melakukan pemasangan jaringan tanpa perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena pekerjaan dilakukan di area jalan umum yang ramai dilalui kendaraan.
Selain persoalan K3, keberadaan kabel udara yang melintang dan penggunaan fasilitas umum seperti tiang PJU juga menjadi perhatian warga. Mereka menilai kondisi tersebut dapat mengganggu keselamatan sekaligus merusak estetika lingkungan perkotaan.
Sejumlah warga berharap perusahaan penyedia layanan internet dan vendor pelaksana lebih memperhatikan aturan yang berlaku. Mereka menilai pembangunan infrastruktur digital harus tetap mengutamakan keselamatan pekerja dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikonfirmasi masih belum memberikan penjelasan resmi mengenai standar operasional pemasangan yang diterapkan di lapangan. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pemasangan jaringan internet di Mojokerto.(SG)
Bersambung pada Jilid 3: Penelusuran Dugaan Pelanggaran Standar Keselamatan dan Pengawasan Lapangan.
