Penagihan Kredit "Arogan" Diduga Bernuansa Intimidasi di BRI Unit Dawarblandong, Motor Nasabah Disita dan Warung Dicorat-coret

Lira_News
0

Lirapos.id


MOJOKERTO, Lirapos.id – 10 Maret 2026
Dugaan praktik penagihan kredit yang dinilai berlebihan kembali mencuat di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Kasus yang menyeret oknum petugas penagihan dari Bank BRI Unit Dawarblandong ini kini menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai dugaan tindakan intimidatif terhadap seorang nasabah.

Peristiwa tersebut dialami oleh Ul (inisial), warga Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong. Ia mengaku mendapat tekanan saat mengalami kesulitan membayar angsuran pinjaman program KUPEDES di BRI.

Kepada awak media Lirapos.id, Ul menuturkan bahwa dirinya bersama almarhum suaminya, Ahmadi, pada 23 Juli 2024 mengajukan pinjaman sebesar Rp250.000.000 di BRI Unit Dawarblandong. Pinjaman tersebut menggunakan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah miliknya dan digunakan sebagai modal usaha jual beli sapi.

Pada awal masa pinjaman, pembayaran angsuran disebut berjalan normal. Namun seiring menurunnya kondisi usaha, Ul mulai mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit.

Menurut pengakuannya, sejak saat itu pihak penagihan dari bank mulai sering mendatangi rumahnya untuk melakukan penagihan.

Dugaan Pengambilan Motor di Dalam Rumah

Ul mengungkapkan, salah satu hal yang paling membuatnya terpukul adalah ketika sepeda motor miliknya diduga diambil dari dalam rumah oleh pihak penagih.

Motor Honda Scoopy tersebut, menurutnya, bukan bagian dari objek jaminan kredit yang diserahkan kepada bank.

“Motor itu bukan jaminan pinjaman. Tapi tiba-tiba diambil dari dalam rumah,” ujarnya.

Selain itu, Ul juga mengaku tempat usahanya berupa warung kopi sempat dicorat-coret dengan tulisan berlogo BRI yang berbunyi:

“Tanah/Bangunan Ini Merupakan Agunan Kredit.”

Tulisan tersebut terpampang di bangunan miliknya dan disebut menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga.

Tekanan Diduga Berdampak pada Kondisi Kesehatan

Ul juga menceritakan bahwa tekanan yang dialami selama proses penagihan diduga berdampak pada kondisi kesehatan suaminya.

Ahmadi diketahui sempat mengalami sakit berkepanjangan sebelum akhirnya meninggal dunia pada akhir Januari 2026.

“Saya hanya ingin keadilan. Bahkan ada SHM lain yang bukan jaminan juga ikut dibawa,” keluh Ul.

Pihak BRI Berikan Klarifikasi

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu staf BRI Unit Dawarblandong bernama Imam membenarkan bahwa dirinya memang bertugas melakukan penagihan kepada nasabah tersebut.

Namun ia membantah adanya tindakan intimidasi dalam proses penagihan.

Menurutnya, penagihan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di BRI.

Terkait dugaan pengambilan sepeda motor milik nasabah, Imam tidak memberikan penjelasan secara rinci dan menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pimpinan BRI.

Sementara mengenai tulisan cat di warung milik Ul, ia menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh petugas dari BRI Cabang.

Setelah memberikan penjelasan singkat, Imam mengakhiri komunikasi dengan alasan sedang mengikuti rapat.

Kuasa Hukum Nilai Ada Dugaan Pelanggaran

Kasus ini kini mendapat perhatian dari tim kuasa hukum Ul.

Samsul, S.H., CPM dari Aulian Law Firm menilai peristiwa yang dialami kliennya patut diselidiki secara serius karena dinilai tidak mencerminkan praktik penagihan yang profesional.

Ia menyatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mojokerto Kota pada 3 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyertakan beberapa dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan tindakan pengambilan barang tanpa hak, tekanan terhadap debitur, serta dugaan perusakan properti.

Selain laporan pidana, pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah hukum perdata terhadap pihak terkait.

Dugaan Praktik Penagihan Jadi Sorotan

Munculnya kasus ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat Dawarblandong. Sejumlah warga mengaku pernah mendengar cerita serupa terkait cara penagihan kredit yang dinilai keras.

Hal tersebut memunculkan pertanyaan apakah peristiwa ini hanya dilakukan oleh oknum tertentu atau merupakan bagian dari praktik penagihan yang lebih luas.

Sejumlah pihak pun mendorong agar kasus ini mendapat perhatian dari aparat penegak hukum serta otoritas pengawas sektor perbankan.

Media Terus Lakukan Penelusuran

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen BRI Cabang terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum penagih tersebut.

Tim redaksi Lirapos.id menyatakan akan terus melakukan penelusuran guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut di balik kasus ini.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai peristiwa yang tengah menjadi sorotan tersebut. (Ud)


Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)