LIRAPOS | Jember – Proyek pembangunan pelimpah (spillway) Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan mengalami kerusakan serius hingga ambruk meski baru selesai dikerjakan. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp15,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur itu kini menjadi sorotan publik.
Ambruknya bangunan pengendali aliran sungai tersebut terjadi sebelum proses serah terima resmi kepada pihak pengguna. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam pelaksanaan teknis proyek, baik dari sisi kualitas material maupun pengawasan lapangan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jawa Timur.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa panel beton yang digunakan pada struktur pelimpah diproduksi secara mandiri oleh kontraktor pelaksana, bukan berasal dari pabrikan yang memiliki sertifikasi standar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait mutu konstruksi dan daya tahan bangunan, mengingat spillway tersebut memiliki fungsi strategis dalam pengendalian banjir dan mendukung sistem irigasi pertanian warga.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai ambruknya proyek bernilai belasan miliar rupiah itu sebagai cerminan kegagalan tata kelola pembangunan infrastruktur publik.
“Ini bukan sekadar bangunan yang roboh, tetapi runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Proyek senilai Rp15,5 miliar seharusnya diawasi secara ketat sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pengujian kualitas,” ujar Baihaki.
Ia menegaskan bahwa PU SDA Jawa Timur tidak dapat melepaskan tanggung jawab hanya dengan alasan teknis. Menurutnya, diperlukan audit menyeluruh dan independen, termasuk membuka secara transparan dokumen perencanaan, kontrak kerja, serta hasil uji material yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Kami mendorong Inspektorat, BPK, bahkan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum dari kontraktor maupun pihak pengawas,” tegasnya.
AMI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi kepada publik dan media. Pembatasan akses jurnalis ke lokasi proyek sebelumnya dinilai sebagai indikator buruknya praktik transparansi dalam proyek yang dibiayai dari uang negara.
“Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi di lapangan. Sikap tertutup justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius,” tambah Baihaki.
Selain potensi kerugian keuangan negara, kegagalan struktur spillway Sungai Tanggul dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga, terutama saat debit air meningkat di musim hujan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PU SDA Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait penyebab ambruknya proyek maupun langkah tegas yang akan diambil terhadap kontraktor pelaksana.
(Red/Lirapos ba)
