![]() |
| Properti lirapos.id |
Lirapos.id Surabaya | Laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Pemimpin Redaksi Mimbar Demokrasi, Zainal Abidin, memantik diskusi luas di kalangan jurnalis. Zainal menilai, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bila komunikasi internal wartawan diperlakukan sebagai tindak pidana.
Ia menegaskan bahwa percakapan yang dipersoalkan terjadi di ruang privat, tanpa niat menyerang kehormatan siapa pun. Reaksi hukum yang muncul dinilai tidak proporsional dan cenderung memperkeruh iklim kebebasan berekspresi.
“Pers harus berani bersuara. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk menekan,” tegas Zainal.
Zainal juga mengungkap bahwa konflik serupa yang melibatkan pelapor pernah terjadi sebelumnya dan telah diselesaikan secara terbuka. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap objektif dan tidak tergesa-gesa.
Ia mengajak seluruh insan pers untuk tidak mundur menghadapi tekanan. “Perlawanan terhadap kriminalisasi adalah bagian dari menjaga demokrasi,” ujarnya.(Red lirapos sy)
